Kasus intimidasi yang dilakukan Ivan Sugianto, seorang pengusaha kelab malam, terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, menjadi sorotan publik. Insiden ini terjadi pada 21 Oktober 2024 dan mengundang perhatian luas setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial.
Kronologi Peristiwa Intimidasi
Ivan Sugianto diketahui marah karena putranya, AL, yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya, merasa diejek oleh korban EN saat pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya. Ejekan di lapangan tersebut berlanjut ke media sosial, hingga akhirnya Ivan mendatangi EN. Dalam pertemuan itu, Ivan memaksa EN untuk meminta maaf, bahkan memerintahkannya bersujud dan menggonggong.
Ejekan yang memicu kemarahan Ivan disebut terkait komentar korban tentang rambut anaknya yang menyerupai anjing ras pudel. Aksi intimidasi ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan di sekolah, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan siswa dan guru yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kondisi Terkini Korban
Menurut Reifon Cristabella, kuasa hukum keluarga korban, EN saat ini masih dalam tahap pemulihan dari trauma psikologis yang dialaminya. Korban secara rutin berkonsultasi dengan psikiater dan psikolog untuk mengatasi dampak emosional dari kejadian tersebut. Ia juga sudah mulai kembali bersekolah setelah sebelumnya diminta untuk beristirahat guna memulihkan kondisi mentalnya.
Sudiman Sidabuke, kuasa hukum pihak sekolah, menyebut bahwa korban telah menunjukkan kemajuan meski sempat merasa cemas dan terganggu secara psikologis. Pada Jumat, EN kembali aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolahnya.
Penangkapan Ivan Sugianto dan Proses Hukum
Aparat kepolisian menangkap Ivan Sugianto di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024). Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1. Penangkapan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan aktivis yang terus mengawal kasus ini.
Reifon Cristabella menyampaikan apresiasinya kepada polisi dan masyarakat yang turut memberikan dukungan moral kepada korban. Ia berharap proses hukum berjalan lancar hingga vonis dijatuhkan kepada pelaku.
Harapan untuk Penyelesaian Kasus
Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap agar aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap pelaku agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk perundungan dan intimidasi.