Hashim Djojohadikusumo, yang baru saja ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di Bidang Energi dan Lingkungan Hidup, akan memimpin delegasi Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP29) di Baku, Azerbaijan, pada November 2024. Hashim menyatakan kepercayaannya dalam menjalankan tugas ini dan optimis bahwa upaya diplomasi Indonesia akan memberikan hasil yang signifikan di kancah internasional untuk menangani masalah perubahan iklim yang terus meningkat.

Persiapan Menuju COP29 di Azerbaijan

Persiapan Indonesia untuk COP29 dilaporkan telah berjalan dengan baik dan matang. “Saya merasa persiapannya sudah sangat lengkap. Kami optimis bahwa target-target pemerintah Indonesia akan tercapai,” kata Hashim. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga menyebut bahwa Indonesia akan memaparkan berbagai pencapaian dalam pengurangan emisi gas rumah kaca selama konferensi tersebut. COP29 di Baku ini juga akan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memperlihatkan komitmen dan kemajuan dalam penanganan perubahan iklim di tingkat global.

Agenda Indonesia dalam COP29: Percepatan Pengurangan Emisi dan Kerja Sama Karbon

Dalam konferensi COP29 ini, Indonesia akan fokus pada dua isu utama, yaitu percepatan pengurangan emisi gas rumah kaca dan kerja sama perdagangan karbon dengan negara-negara lain yang hadir. Indonesia juga akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kemajuan yang telah dicapai dalam memenuhi target-target yang tercantum dalam Dokumen Kontribusi Nasional (NDC) mengenai pengurangan emisi. Dalam NDC, Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan mencapai hingga 43,2 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Selain itu, pemerintah Indonesia telah memperkirakan bahwa negara akan mampu mencapai pengurangan emisi sebesar 103 persen pada tahun 2060.

Hashim Djojohadikusumo sebagai Kepala Delegasi dan Posisi dalam Delegasi Utusan Khusus

Sebagai kepala delegasi Indonesia dalam COP29, Hashim Djojohadikusumo akan berperan penting dalam memimpin upaya diplomasi Indonesia pada acara ini. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, juga menegaskan bahwa Hashim, yang merupakan utusan khusus presiden, akan bertindak sebagai ketua delegasi Indonesia di Baku, sekaligus membawa pesan penting dari pemerintah Indonesia tentang komitmen nasional dalam menghadapi krisis iklim.

Legalitas Penunjukan Utusan Khusus dan Rincian Tugasnya

Penunjukan Hashim sebagai utusan khusus diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024, yang menetapkan peran penasihat dan utusan khusus presiden untuk menangani tugas-tugas spesifik di luar kewenangan kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Penunjukan ini juga bertujuan memperlancar tugas presiden, di mana utusan khusus bertanggung jawab langsung kepada presiden. Aturan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024. Selain Hashim, ada tujuh utusan khusus lainnya yang telah dilantik untuk berbagai bidang, mulai dari ketahanan pangan hingga perdagangan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *