KawalNews.id – Bagi seorang wajib pajak, melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun. Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini wajib pajak dapat melaporkan SPT secara online melalui situs web DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Berikut ini adalah cara lapor SPT online yang dapat Sobat KawalNews ikuti.
Bill Gates – Pendiri Perusahaan Microsoft yang Mewarnai Industri Teknologi Dunia
Bill Gates – Pendiri Perusahaan Microsoft yang Mewarnai Industri Teknologi Dunia – Bill Gates adalah salah satu tokoh penting dalam industri teknologi dunia. Sebagai pendiri …