Menag Ushul Biaya Haji 2024 jadi Rp 105 Juta

Menag Ushul Biaya Haji 2024 jadi Rp 105 Juta

Menag Ushul Biaya Haji 2024 jadi Rp 105 Juta

Menag Ushul Biaya Haji 2024 jadi Rp 105 Juta Kementerian Agama mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta. Usulan sesuai mekanisme pembahasan biaya haji.

Adapun usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, 13 November 2023. Menag menuturkan siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kemenag, kata Yaqut, usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jamaah.

Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024, jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dikutip Rabu (14/11/2023).

Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah,” sambung Menag.

Menurut Menag, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja. Pemerintah tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan menghasilkan jemaah dan Nilai Manfaat.

“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat,” papar Menag Yaqut.

Sebagai informasi, pemerintah pada tahun 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Selanjutnya disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah pada tahun 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7%).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibandingkan biaya haji 2023. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal, dan penambahan layanan.

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” kata Hilman.

“Kalau kita cek nilai tukar Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif,” ungkapnya.

Hilman menambahkan ini dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa, BPIH.

Baca Juga : TB Silalahi mantan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara meninggal dunia

Selisih kurs ini, kata Hilman, berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.

“Misalnya, angkutan bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan,” sebut Hilman.

Kedua, layanan yang harganya memang naik dibandingkan tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, barat di Madinah dan Makkah.

“Pada tahun 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya,” ujar Hilman.

Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Contohnya: konsumsi di Makkah, tahun lalu yang disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.

“Tahun ini, kami mengusulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Peningkatan bertambah seiring adanya perbedaan kurs ,” tegas Hilman.

Hilman menegaskan, usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal. Selain itu, Panja juga akan mengkaji biaya pelayanan di Arab Saudi dan juga di dalam negeri.

Dalam usulan BPIH 2024, terdapat beberapa komponen pelayanan: tiket pesawat, penginapan, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna); perlindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; imigrasi; premi asuransi dan perlindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup; bantuan bagi jamaah haji di Arab Saudi dan Indonesia; pelayanan publik baik di dalam negeri maupun di luar negeri; dan pengelolaan BPIH. Hilman memproyeksikan pembahasan Panitia Kerja BPIH akan berlangsung selama satu atau dua bulan.

“Saat ini kami menunggu temuan kerja Panja yang akan disampaikan pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR untuk menentukan perkiraan biaya penyelenggaraan haji 2024. Besaran yang harus dikeluarkan jemaah dan besaran nilai manfaatnya. Nanti juga akan diputuskan,” ujarnya.

Hilman mengaku jemaah membayar rata-rata Rp 49.812.700,26 pada tahun lalu. Berapa yang dibayarkan tahun ini, mudah-mudahan pemerintah dan DPR bisa merumuskan apa yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia, tandasnya.